Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Monday, January 10, 2005

SBY: Tak Ada Perintah untuk Adopsi Anak Aceh

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah pemerintah membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengadopsi anak-anak korban tsunami di Aceh yang kehilangan orang tuanya. Menurut Yudhoyono, pemerintah hari ini secara resmi akan mengumumkan langkah-langkah penanganan, pendataan dan pengelolaan anak-anak yang kehilangan orang tua dan keluarganya.

Presiden mengeluarkan pernyataan resmi, karena beredar isu mengenai perdagangan ilegal terhadap anak-anak korban bencana di Aceh.

Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan pemerintah telah menyediakan dana 250 juta rupiah untuk menampung anak-anak korban bencana. Pemerintah juga meminta kepolisian untuk menangkap orang yang kedapatan memperjualbelikan anak korban bencana alam gempa dan tsunami.

Departemen Sosial bekerjasama dengan perkumpulan Aceh sepakat untuk melindungi dan menanggung semua anak korban bencana gempa dan tsunami. Mereka yang sementara ditampung di Panti Asuhan Jalan Pancing Medan Sumatera Utara, menjadi tanggungan pemerintah sampai batas yang tidak ditentukan.

Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah juga menyatakan, setiap orang yang ingin mengadopsi anak-anak korban tsunami harus melalui persetujuan Menteri Sosial atau Dinas Sosial. Dengan alasan psikososial dan kultural, hanya orang Aceh yang bisa mengadopsi anak dari Aceh. (03 Januari 2005)